Trans Papua...sebuah Ancaman or Jalan Menghilangkan Keterisolasian?
Kamis, 26 Juni 2008
Jalan trans papua di rencanakan sepanjang 4500km yang akan menghubungkan Propinsi Papua dan Papua Barat. Trans Papua tersebut akan melintasi kawasan konservasi yang telah memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi.
Foker LSM papua dengan dukungan Greenpeace merencanakan serangkaian kegiatan konsultasi publik pada bulan Juli dan desember 2008 untuk mengkaji resiko yang tak terhindarkan yang akan dihadapi masyarakat di kehidupan sosial dan lingkungan papua akibat pembangunan jalan trans papua ini. Hasil konsultasi publik ini akan menjadi rujukan utama bagi FOKER LSM Papua melaksakan kajian lingkungan strategis terhadap kebijakan percepatan pembangunan Papua. Hasil kajian tersebut merupakan landasan bagi FOKER LSM Papua menuntut pemerintah memastikan bahwa kebijakan tersebut akan sungguh-sungguh meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Papua.
Pembangunan infrastruktur, dalam hal ini jalan Trans-Papua, merupakan prioritas dari INPRES No. 5/2007 (tentang Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat). Pembangunan infrastruktur secara umum diakui sebagai cara untuk membuka akses terhadap wilayah-wilayah terpencil. Kendati demikian, belajar dari wilayah Indonesia lainnya, pembangunan infrastruktur justru merupakan mengancam tanah adat, dan saat yang sama merusak kesatuan ekosistem hutan hujan tropis yang tersisa di Papua, kecuali jika seluruh pihak bersungguh-sungguh memperbaiki tata kelola (governance) pengurusan wilayah.